Sejumlah kepala daerah kebingungan menyikapi kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini. Penggunaan instrumen dana alokasi umum sebagai sumber pendanaan dinilai tak mencukupi. Mereka harus putar otak mencari dana untuk memenuhi kewajiban kepada aparat pemerintahan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, misalnya,tak kunjung mencairkan tunjangan hari raya bagi aparat sipil Kota Surabaya. Ia menganggap kebijakan penggunaan dana alokasi umum untuk membayar tunjangan hari raya aparat sipil daerah sebagai kebijakan yang aneh. Sebab, selama ini THR merupakan program yang dikosongkan pemerintah pusat. Dengan jumlah pembayaran THR yang besar, kata Risma kemarin, "Pasti membebani (daerah)." Sikap yang sama juga diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Dia harus mencari cara untuk mendapatkan dana tambahan guna menutup alokasi dana Rp 200 miliar bagi 38 ribu pegawai daerah. "Dulu kan cuma gaji pokok, sekarang besarannya sebesar take-home pay," kata dia.
Untuk menambal kebutuhan THR dan gaji ke-13, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menjalankan lagi program pembebasan denda pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan bekas. Program yang digelar Juli mendatang ini ditargetkan menambah pundi-pundi duit daerah sebesar Rp 750 miliar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sikap reaktif pemerintah daerah berlebihan. Menurut dia, rasio anggaran THR per daerah amat kecil dibandingkan dengan seluruh anggaran daerah. "Kurangilah perjalanan dinas dan rapat. Jangan lupa, transfer daerah sekarang tak kalah besar dari dana pusat," kata Kalla. Transfer daerah pada APBN 2018 dipatok Rp 766,16 triliun dan belanja kementerian/lembaga dipatok Rp 847,44 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku heran terhadap pemerintah daerah yang berpolemik soal THR dan gaji ke-13. Pemerintah pusat, menurut dia, sudah membahas alokasi dana Rp 35,76 triliun ini sejak nota keuangan APBN 2018 dibuat dan disampaikan ke parlemen pada Agustus 2017 lalu. Pemerintah daerah juga sudah diajak berdiskusi melalui rapat penyusunan RAPBN. "Tidak mungkin program negara dibuat dan dijalankan secara mendadak," ujar Sri Mulyani.
Sumber : TEMPO
No comments:
Write komentar