Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, mengakui kalau pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan dan pemanggilan dalam kasus Siswi SMP di Tulungagung, DEN (16) yang diketahui hamil enam bulan akibat berhubungan bebas dengan kekasihnya yang masih kelas V SD, HEM (14).
"Penanganan hukum, belum. Sementara belum ada yang melaporkan tentang kejadian itu kita masih melakukan penyelidikan. Kalau timbul laporan ke polisi akan kita lakukan pemeriksaan dan pemanggilan," kata Retno, Kamis, 24 Mei 2018.
Retno menyebut dalam kasus ini baik siswi dan siswa sama-sama menjadi korban. Sebab, keduanya adalah anak di bawah umur. Baik polisi dan dinas-dinas di pemerintahan setempat diharapkan memberikan solusi terbaik.
"Karena kalau kita lihat disini ini kan sama-sama korban. Kecuali kalau satu itu dewasa, korbanya anak-anak pelakunya dewasa. Karena di bawah umur semua, anak-anak ini korban," ujar Retno.
Retno menilai kedua siswa korban dari kedua orangtua yang kurang peduli dalam menjaga sang buah hati. Akhirnya kedua bocah yang masih di bawah umur ini dewasa sebelum waktunya.
"Mungkin korban dari kedua orangtua yang kurang peduli, kurang bisa menjaga anaknya akhirnya bisa terjadi seperti itu. Jadi kesalahan bukan semua ke anak, orangtua pasti ikut. Kenapa anak kok sampai terjadi ini kan pengawasannya kurang," kata Retno.
Kasus ini bermula, ketika dua bocah ingusan itu bertemu saat berwisata di Pantai Gemah pada Februari 2017. Di pantai itu, keduanya berkenalan dan tukar nomor telepon genggam. Kemudian keduanya menjalin hubungan asmara.
Mereka pacaran hingga kebablasan. HEM mengajak DEN berhubungan badan di rumah kosong milik orangtua HEM pada November 2017. Hubungan badan itu dilakukan berulang-ulang, terakhir pada Maret 2018 lalu.
Pada Jumat 18 Mei 2018, DEN mengeluh sakit lalu dibawa keluarganya ke Pusat Kesehatan Masyarakat untuk diperiksa. Saat itu, DEN diketahui hamil dan kandungannya sudah berusia enam bulan.
"Yang jelas kalau dari awal dari saya pernikahan itu bukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Karena permasalahan ini bukan terus diselesaikan dengan dinikahkan," ujar Retno.
No comments:
Write komentar