Video porno dengan pemeran pria yang disebut-sebut mirip anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusomo beredar di dunia maya. Video yang diberi judul “Aryodj di Apartemen” itu pun kemudian viral.
Video itu diketahui berdurasi sekira 2 menit 35 detik. Dalam video tersebut, ada seorang pria dan 2 wanita. Si pemeran pria melakukan adegan syur dengan seorang wanita. Sementara wanita lainnya diminta merekam.
Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman, membantah pria dalam video itu adalah Aryo Djojohadikusomo. Ia menyebut video yang beredar di dunia maya tersebut merupakan daur ulang atas kasus serupa sekira setahun lalu. Ia mengatakan, pria di video tidak mirip dengan anggota Komisi VII DPR itu.
“Kasus ini isu daur ulang, sudah pernah diributkan sejak April tahun lalu. Menurut saya orang dalam video tersebut tidak mirip dengan Pak Aryo, zaman sekarang teknologi maju bisa saja semua itu sengaja direkayasa,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (28/5/2018).
Menurut Habiburokhman, video porno itu seharusnya tidak tersebar di dunia maya. Lanjut dia, Kemenkominfo seharusnya bisa menghapus video itu dari dunia maya.
“Terlepas siapa dalam video tersebut, seharusnya video tersebut tidak bisa beredar dan seharusnya Kemenkominfo menjalankan fungsinya mencari dan memusnahkan video tersebut dari dunia maya,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing untuk ikut menyebarkan video itu karena jelas melanggar Pasal 45 UU ITE yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
“Terlebih kita sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan agar menjauhkan diri dari hal-hal seperti itu,” pungkasnya.
No comments:
Write komentar