Keberadaan para tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Morowali mengundang perhatian sejumlah kalangan. Khususnya para TKA yang bekerja di lokasi pembangunan smelter di Kawasan Industri Morowali Tsiangshan di Kecamatan Bahodopi.
Para TKA yang jumlahnya sekitar ratusan orang dari Tiongkok itu, menyita perhatian anggota DPRD Morowali. Salah satunya datang dari politisi PAN Syahruddin.
Menurut pengamatan dia, cukup banyak TKA yang didatangkan dan dipekerjakan oleh pihak investor. Sehingga, kondisi itu membuka celah terciptanya kesenjangan sosial yang tak terhindarkan dengan tenaga kerja lokal.
Keberadaan para TKA di Morowali, kata dia, perlu ditertibkan. Pihak keimigrasian maupun dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) daerah, diminta tidak menutup mata terhadap persoalan TKA tersebut.
"Kita berharap, dengan adanya investor tentunya terbuka lapangan kerja bagi anak-anak daerah (lokal). Tapi, kenyataannya masih banyak TKA yang didatangkan dan dipekerjakan oleh pihak investor. Bisa jadi legalitas TKA ini tidak jelas, seperti izin tinggal sementara, KITAS dan IMTA. Tapi itu wewenang pihak imigrasi, perlu di kroscek," ungkapnya baru-baru ini.
Sekretaris komisi II ini juga berharap, pihak Dinsosnakertrans daerah benar-benar memiliki data ril dan jelas tentang para TKA di Morowali. DPRD sendiri, kata dia, sampai saat ini tidak mengetahui secara pasti jumlah TKA yang dipekerjakan pihak investor di Bahodopi.
Dia mengaku, DPRD belum menerima laporan terkait data TKA dari dinsosnakertrans daerah.
Dia menambahkan, keberadaan para TKA itu sebenarnya dapat memberikan konstribusi bagi daerah, baik Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kabupaten Morowali. Kontribusi yang bisa diperoleh berupa pemasukan pendapatan bagi daerah dari keberadaan para TKA tersebut.
Namun, dari sektor itu sepertinya daerah merasa dirugikan karena tidak dapat apa-apa.
"Lapangan kerja sudah diambil orang asing, daerah pun tidak dapat apa-apa. Jadi, saya melihat kondisi TKA ini perlu dibenahi dan ditertibkan," pungkasnya.
No comments:
Write komentar