Sudah tepat saat Gerung bilang kitab suci itu fiksi, seharusnya dia berhenti disitu.
Argumennya menjadi berantakan saat dia mulai membedakan antara kata "fiksi" dan "fiktif", lha bagaimana mau dibedakan kalau yang satu adalah kata benda dan yang lainnya adalah kata sifat dari kata benda tersebut.
Anehnya kedunguan Gerung ini segera disamber tanpa pikir panjang oleh cuitan ustad Tengku itu....seolah argumen yang ngawur secara ilmiah ini adalah benar.
Brengseknya di negeri ini ada juga orang-orang semacam Permadi Arya atau Abu Janda yang melaporkan Gerung ke polisi. Pasalnya Penodaan Agama. Gerung mau di Ahok kan oleh Ahokers. Nilai apa yg mau diperjuangkan kalo seolah negeri ini isi nya hanya dendam dan dendam.
Salut sama Budiman Sudjatmiko yang kira-kira berkata bahwa Secara prinsip, melaporkan Gerung itu melanggar etika berpolitik nya, walopun ia yakin bilamana ia yang melakukan blunder seperti Gerung, lawan politiknya akan mangabaikan etika itu dan melaporkannya. Tapi buat Budiman, politik tetap harus berprinsip.
Dalam kasus pelaporan Gerung oleh Abu Janda ini, gw harus membela Gerung, sama saat gw harus membela Ahok waktu itu, karena sesungguhnya perjuangan gw adalah mempertahankan kewarasan bangsa ini. Pasal sampah peninggalan kolonial ini harus segera dicabut. Pasal sampah hanya berguna bagi manusia-manusia sampah pula.
Namun, gw mendukung kalo Gerung dilaporkan ke dewan etik Universitas Indonesia sebagai staff pengajar yang lulusan S1 sastra tapi sok bicara tentang filsafat namun tidak mampu membedakan kata benda dan kata sifat.....Gerung boleh membela dirinya disini...
**Edit Tambahan:
Gerung ternyata sudah tidak menjadi staff pengajar di UI...jadi paragraf terakhir boleh diabaikan (sengaja gak dihapus biar tetap terekam kesalahan asumsi gw)
Sumber : Andjaradi Rooseno
No comments:
Write komentar