Misbakhun yakin Boediono dan Sri Mulyani bakal susul Budi Mulya

Misbakhun yakin Boediono dan Sri Mulyani bakal susul Budi Mulya

Inisiator Angket Bank Century, Mukhamad Misbakhun merasa yakin jika kasus Century bakal bermuara ke Wakil Presiden Boediono. Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menahan Budi Mulya selama 20 hari mendatang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang cabang KPK.

Misbakhun menuturkan, Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Miranda Goeltom sebagai Deputy Senior BI patut pula terseret dalam kasus tersebut. Sebab, keputusan pencairan dana bailout yang dilakukan Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial.

"Dalam Struktur Dewan Gubernur Bank Indonesia ada Gubernur BI, Deputy Gubernur Senior, Deputy Gubernur BI. Dewan Gubernur Bank Indonesia sesuai UU Bank Indonesia, mempunyai sifat kolektif kolegial. Tanggung jawab yang bersifat kolektif. Saat keputusan Pemberian FPJP yang menjabat Gubernur Bank Indonesia adalah Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden. Miranda S Gultom sebagai Deputy Gubernur Senior," ujar Misbakhun di Jakarta, Jumat (15/11).

Mantan Politikus PKS ini berpandangan, dengan ditetapkannya Budi Mulya, maka dengan melihat sifat kolektif kolegalial tersebut. Peluang Miranda S Gultom untuk ditetapkan lagi sebagai tersangka oleh KPK menjadi terbuka, sebelum arah penetapan tersangka tersebut menuju Boediono.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada DPR untuk mengambil langkah persiapan untuk melakukan penggulingan terhadap Wapres Boediono jika pada saatnya nanti, Boediono akan ditetapkan pula sebagai tersangka oleh KPK.

"DPR harus segera mempersiapkan sebuah langkah konstitusional untuk melakukan impeachment terhadap Wakil presiden Boediono, guliran langkah penangkapan oleh KPK tersebut harus diantisipasi sejak awal secara ketatanegaraan oleh DPR. Sehingga sebuah sidang istimewa MPR pemberhentian Wakil presiden harus dilakukan," tegas dia.

Selain itu, Misbakhun juga merasa yakin jika dalam kasus ini juga akan melibatkan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pada saat itu menjabat sebagai KSSK. KSSK bertugas sebagai lembaga yang berhak menentukan sebuah Bank gagal berdampak sistemik sehingga harus dilakukan penyelamatan dengan menggunakan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang dicairkan oleh BI.

"Penetapan Budi Mulya yang dikaitkan dengan penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik, tentunya akan mengarah pada Ketua KSSK saat itu, yaitu Sri Mulyani Indrawati dan sekretaris KSSK yaitu Raden Pardede," pungkasnya.

Sumber : MERDEKA

1 comment:
Write komentar
  1. vidio ayam sabung Terpercaya & Terbesar di Indonesia !
    Taruhan Sabung Ayam S128 - SV388 - CFT2288 (KUNGFU)
    Bonus 10% Deposit Pertama / Cashback 5% - 10%
    Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www.bolavita88.com
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    WA: +628122222995
    Telegram : @bolavitacc

    ReplyDelete

Interested for our works and services?
Get more of our update !