Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah hingga akhir Februari 2018 mencapai Rp 4.035 triliun, naik 13,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3.556 triliun.
Besaran utang tersebut diklaim masih dalam level aman. Indikatornya, rasio utang Indonesia masih 29,24% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau di bawah ketentuan negara sebesar 60% terhadap PDB.
Lalu, kapan utang pemerintah lunas?
Direktur Strategi dan Portfolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan, menjelaskan pelunasan utang pemerintah bisa disesuaikan dengan anggaran.
"Tergantung politik anggarannya," kata Schneider saat diskusi utang luar negeri di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/3).
Dia mencontohkan, pendapatan pemerintah yang sekitar Rp 1.800 triliun tersebut, bisa saja belanja negaranya hanya Rp 1.300 triliun, sementara Rp 500 triliun untuk pembayaran utang.
"Kalau ditanya kapan lunas, Tergantung political, kalau bisa bikin budget surplus Rp 500 triliun setahun, kalau penerimaan Rp 1.800 triliun, kita potong jadi Rp 1.300 triliun. Jadi bagi aja, kan itu bisa 8 tahun (lunas).
Kalau mau cepat, kalau mau ya dipotong aja," katanya.
Adapun utang pemerintah masih didominasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 3.257,26 triliun atau 80,73% dari total utang pemerintah. Penerbitan SBN tersebut mayoritas atau sekitar Rp 2.359,47 triliun diterbitkan dalam denominasi rupiah.
Selain penerbitan SBN, utang tersebut juga berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah yang mencapai Rp 771,76 triliun atau 19,13% dari total utang tersebut.
Utang jatuh tempo pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 390 triliun, sementara di tahun depan sebesar Rp 410 triliun, atau sebesar Rp 800 triliun hingga periode 2019.
Sumber : Kumparan
No comments:
Write komentar